MUKADIMAH
“Hanyalah
yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada
Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang
yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS.9,
At-Taubah :18)
Untuk menjadikan cermin dalam memakmurkan Masjid, perlu kiranya mentauladani Rasulullah SAW. dalam memfungsikan Masjid.
Untuk menjadikan cermin dalam memakmurkan Masjid, perlu kiranya mentauladani Rasulullah SAW. dalam memfungsikan Masjid.
Fungsi
dan peranan Masjid sebagaimana pada masa Rasulullah SAW. adalah sebagai pusat
berbagai kegiatan umat Islam, tidak saja sebagai sarana kegiatan ibadah yang
bersifat vertikal, akan tetapi di Masjid pula Rasulullah SAW. telah melakukan
kegiatan ibadah yang bersifat horizontal. Rasulullah SAW. telah menjadikan
Masjid sebagai pusat kegiatan dakwah, tempat menuntut dan mengkaji ilmu, merawat
orang sakit dan bahkan sampai mengatur sebuah kegiatan politik, strategi perang dan tempat Rasulullah bermusyawarah.
Maka
dengan menyebut nama Allah SWT. yang Maha Rahman dan Maha Rahim, maka kami Jama’ah
Masjid Al-Hidayah yang bertempat kedudukan di Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten,
Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta berhimpun dalam suatu
wadah organisasi yang bernama “Takmir Masjid Al-Hidayah” dengan Anggaran Dasar
(AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagaimana pada berikut ini, yang
kemudian selanjutnya dipergunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pengoperasian
organisasi Takmir Masjid Al-Hidayah.