STANDARD OPERATING PROCEDURE

 

PENDAHULUAN

 

Perkumpulan para jama’ah di Masjid Al-Hidayah sudah ada sejak lama sebelum ditetapkan sebagai perkumpulan Ketakmiran pada tanggal 02 Januari 2017 atas prakarsa dan permufakatan para jama’ah yang berkedudukan di Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, yang pada waktu itu disepakati bernama “Takmir Mushola Al-Hidayah” yang merupakan perkumpulan organisasi non-politik, bersifat sosial kemasyarakatan dan bergerak dalam aktivitas kemasjidan, berpedoman pada ajaran islam yang bersumber dari Al’Quraan dan As Sunnah.
Kemudian pada tanggal 06 Mei 2024 berubah status Menjadi “Takmir Masjid Al-Hidayah” yang terdaftar pada Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama dengan Nomor Identitas Nasional Masjid : 01.4.15.02.12.000.255

Tujuan pendirian ketakmiran ialah untuk melaksanakan amanah umat berupa kegiatan da’wah islamiah (syi’ar islam) melalui peribadahan, penyiaran, pengajian, pendidikan, pembinaan dan kegiatan-kegiatan islamiah lainnya yang relevan dengan ajaran-ajaran islam khususnya untuk warga islam di wilayah Dusun  Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dan bagi Umat Islam pada umumnya, dalam upaya untuk mewujudkan umat islam yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah swt. untuk mencapai keridhoan-Nya, dengan menjalankan :


a. Melaksanakan ‘amar ma'ruf nahi munkar untuk mengajak umat ke jalan Allah yaitu jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah swt.;

b. Menyelenggarakan aktivitas-aktivitas yang bernafaskan islam di bidang da'wah, sosial, budaya, ekonomi dan pendidikan;

c. Memaksimalkan sumber daya yang ada dalam rangka mengemban amanah umat untuk menjadikan “Masjid Al-Hidayah” sebagai tempat beribadah yang aman, nyaman, dinamis dan sejahtera.

Demikian semoga panduan ringkas perihal ketakmiran ini dapat bermanfaat sebagai referensi dasar dalam kepengurusan takmir di ketakmiran Masjid Al-Hidayah, Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

 



 


Wirokerten, 06 Mei 2024

Takmir Masjid Al-Hidayah

 

Tim Perumus