TUJUAN/ SASARAN |
KERANGKA KEGIATAN |
1.
Visi
& Misi
Visi : Ialah gambaran
eksistensi sekarang dan masa depan, dirumuskan secara strategis, konsepsi
pemikirannya luas, singkat/ ringkas, jelas, mudah dimengerti/ dipahami dan
bersifat jangka panjang.
Misi : Ialah merupakan
alur utama perjuangan mencapai tujuan yang diperlukan untuk mewujudkan visi
menjadi suatu realita. Seluruh aktivitas organisasi dilakukan dalam rangka
mencapai misi yang telah ditetapkan. Misi dirumuskan secara singkat, lengkap
dan jelas.
|
Terwujudnya Masjid
Al-Hidayah sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah,
permusyawarahan dan pusat kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat
demi terciptanya kesejahteraan, perdamaian, keamanan dan kenyamanan umat
secara dinamis, khususnya bagi jama’ah di lingkungan Masjid Al-Hidayah Dusun
Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul,
D.I. Yogyakarta, dan bagi warga sekitar pada umumnya.
1. Membina jama’ah agar menjadi pribadi-pribadi muslim yang bertaqwa
melalui kegiatan-kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah,
permusyawarahan dan kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat. 2. Memakmurkan Masjid Al-Hidayah dengan mengisi kegiatan-kegiatan ibadah, syiar Islam dan
kegiatan kemasyarakatan lainnya yang bermanfaat serta menjalin persaudaraan
umat untuk membangun solidaritas jama’ah. 3. Menyiapkan generasi penerus bangsa yang taqwa dan berakhlak mulia
dengan memberikan pendidikan Islami
kepada anak-anak agar menjadi anak-anak yang cerdas, terampil, kreatip,
shalih dan shalihah.
|
2.
Dakwah
: a. Jama'ah dapat memahami dan
memaknai hari-hari bersejarah Islam sehingga meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan. b. Meningkatnya kesadaran bagi
para jama'ah bahwa islam adalah agama yang damai dan selalu mengajak umat
untuk berbuat kebaikan serta mencegah kemungkaran.
|
a. Menyelenggarakan
pengajian rutin bulanan dan pengajian umum lainnya dalam rangka Peringatan
Hari Besar Islam. b. Mengajak/ mendorong
jama'ah agar melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar yaitu berbuat kebajikan dan
mencegah perbuatan munkar, agar mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. c. Ikut mengambil
peran dalam kegiatan dakwah di masyarakat sekitar.
|
3. Peribadahan
: a. Pengetahuan tentang keislaman dan keimanan
jama'ah meningkat. b. Keimanan dan ketaqwaan jama'ah meningkat.
|
a. Mengadakan kajian-kajian keislaman dan
keimanan yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits. b. Melaksanakan kegiatan Ramadhan. c. Melaksanakan kegiatan Idul Adha.
|
4.
Pendidikan & Kaderisasi : a. Jama'ah semakin memahami tentang Islam dan
ajarannya secara benar. b. Anak-anak dan remaja sebagai generasi
penerus memiliki kompetensi Islami yang baik dan handal serta berperilaku dan
berakhlak mulia.
|
a. Menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang
selalu bertakwa kepada-Nya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di
dunia dan akhirat. b. Menanamkan kaidah-kaidah Islamiah dan
keimanan kepada anak-anak dengan merintis penyelenggaraan PAUDI/ TPA. c. Menghimpun/ merangkul Remaja Islam dan
melibatkannya dalam kegiatan ketakmiran.
|
5.
Permusyawarahan
: Masjid/ masjid
sebagai salah satu pilihan yang nyaman dan aman untuk bermusyawarah dan
bersilaturahim bagi para jama'ah.
|
a. Mepergunakan Masjid sebagai pusat bermusyawarah dan bermufakat
bagi para jemaah. b. Mempergunakan Masjid
sebagai pusat bertemu dan bersilaturahim bagi para jama'ah.
|
6. Sosial,
Ekonomi dan Kesejahteraan : Organisasi ketakmiran Masjid/ Masjid sebagai pusat
kegiatan sosial dan ekonomi syariah dalam upaya kesejahteraan jama’ah.
|
a. Menghimpun, mengelola dan menyalurkan Zakat,
Infaq dan Shadaqoh. b. Mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi dan
koperasi. c. Memberikan santunan bagi anak yatim dan
fakir miskin. d. Mengunjungi pada warga jama'ah yang sedang
mendapat ujian musibah dan sakit.
|
7. Keamanan
: Organisasi Ketakmiran Masjid/ Masjid ikut
berperan dalam menjaga/ memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.
|
Menciptakan/ memelihara
keamanan dan ketertiban lingkungan di sekitar Masjid sehingga
kegiatan beribadah aman dan nyaman.
|
8. Kerumahtanggaan
: Masjid/ Masjid merupakan tempat yang aman dan nyaman
untuk melaksanakan kegiatan ibadah.
|
a. Menjaga kebersihan, kesucian dan kerapian Masjid/
Masjid. b. Pemeliharaan dan perawatan Masjid. c. Pengembangan sarana dan prasarana Masjid sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan perkembangan. d. Inventarisasi & Pemeliharaan aset Masjid.
|
9. Pendanaan
: a. Pengelolaan dana Masjid/
Masjid secara halal, efektif, efisien, transparan dan accountable. b. Selain dari donatur,
shadaqoh, infaq dll. maka Masjid/
Masjid juga mampu mendanai dirinya dengan usaha ekonomi yang sekaligus
mendidik remaja/ generasi penerus memiliki kemampuan mandiri.
|
a. Merintis donatur (tetap/ bebas). b. Merintis dana dari Kotak amal, Infaq dan
Shadaqoh. c. Merintis dana dari Bantuan Pemerintah. d. Merintis sumber keuangan dari Usaha Ekonomi/
Jasa/ Produk Mandiri sehingga Masjid mampu membiayai diri sendiri.
|
10. Kesejahteraan
jama’ah : Berkemampuan untuk memberdayakan sumber daya
yang ada untuk kesejahteraan jama’ah dan umat di sekitar Masjid/ Masjid
dengan meningkatkan kapasitas kemampuan takmir. |
a. Masjid menjalankan sistem ekonomi
keummatan yaitu sistem yang menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dalam
segala kegiatan ekonomi. b. Masjid tidak hanya mengurusi ibadah
ruhiyah semata tetapi juga harus mengurusi kesejahteraan jamaah di sekitarnya
oleh karenanya perlu mengembangkan ekonomi umat. c. Membangun kapasitas kemampuan takmir di
bidang ekonomi digital dan sistem management keuangan yang jelas, terencana
dan akuntabel.
|
Takmir Masjid Al-Hidayah