Showing posts with label Matrix - Kerangka Kegiatan (Blue Print). Show all posts
Showing posts with label Matrix - Kerangka Kegiatan (Blue Print). Show all posts

STANDARD OPERATING PROCEDURE


TUJUAN/ SASARAN

KERANGKA KEGIATAN

 

 

1.    Visi & Misi

 

Visi :

Ialah gambaran eksistensi sekarang dan masa depan, dirumuskan secara strategis, konsepsi pemikirannya luas, singkat/ ringkas, jelas, mudah dimengerti/ dipahami dan bersifat jangka panjang.

 

 

 

 

Misi :

Ialah merupakan alur utama perjuangan mencapai tujuan yang diperlukan untuk mewujudkan visi menjadi suatu realita. Seluruh aktivitas organisasi dilakukan dalam rangka mencapai misi yang telah ditetapkan. Misi dirumuskan secara singkat, lengkap dan jelas.

 

 

 

 

 

Terwujudnya Masjid Al-Hidayah sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah, permusyawarahan dan pusat kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat demi terciptanya kesejahteraan, perdamaian, keamanan dan kenyamanan umat secara dinamis, khususnya bagi jama’ah di lingkungan Masjid Al-Hidayah Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dan bagi warga sekitar pada umumnya.

 

 

1. Membina jama’ah agar menjadi pribadi-pribadi muslim yang bertaqwa melalui kegiatan-kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah, permusyawarahan dan kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat.

2. Memakmurkan Masjid Al-Hidayah dengan mengisi  kegiatan-kegiatan ibadah, syiar Islam dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang bermanfaat serta menjalin persaudaraan umat untuk membangun solidaritas jama’ah.

3. Menyiapkan generasi penerus bangsa yang taqwa dan berakhlak mulia dengan memberikan  pendidikan Islami kepada anak-anak agar menjadi anak-anak yang cerdas, terampil, kreatip, shalih dan shalihah.

 

 

2.    Dakwah :

a.  Jama'ah dapat memahami dan memaknai hari-hari bersejarah Islam sehingga meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

b.  Meningkatnya kesadaran bagi para jama'ah bahwa islam adalah agama yang damai dan selalu mengajak umat untuk berbuat kebaikan serta mencegah kemungkaran.

 

 

 

a.  Menyelenggarakan pengajian rutin bulanan dan pengajian umum lainnya dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam.

b.  Mengajak/ mendorong jama'ah agar melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar yaitu berbuat kebajikan dan mencegah perbuatan munkar, agar mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

c.  Ikut mengambil peran dalam kegiatan dakwah di masyarakat sekitar.

 

 

3.    Peribadahan :

a. Pengetahuan tentang keislaman dan keimanan jama'ah meningkat.

b. Keimanan dan ketaqwaan jama'ah meningkat.

 

 

 

a. Mengadakan kajian-kajian keislaman dan keimanan yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits.

b. Melaksanakan kegiatan Ramadhan.

c.  Melaksanakan kegiatan Idul Adha.

 

 

4.     Pendidikan & Kaderisasi :

a.  Jama'ah semakin memahami tentang Islam dan ajarannya secara benar.

b.  Anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus memiliki kompetensi Islami yang baik dan handal serta berperilaku dan berakhlak mulia.

 

 

 

a.  Menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu bertakwa kepada-Nya, dan dapat mencapai kehidupan yang berbahagia di dunia dan akhirat.

b.  Menanamkan kaidah-kaidah Islamiah dan keimanan kepada anak-anak dengan merintis penyelenggaraan PAUDI/ TPA.

c.   Menghimpun/ merangkul Remaja Islam dan melibatkannya dalam kegiatan ketakmiran.

 

 

5.   Permusyawarahan :

Masjid/ masjid sebagai salah satu pilihan yang nyaman dan aman untuk bermusyawarah dan bersilaturahim bagi para jama'ah.

 

 

 

aMepergunakan Masjid sebagai pusat bermusyawarah dan bermufakat bagi para jemaah.

b.  Mempergunakan Masjid sebagai pusat bertemu dan bersilaturahim bagi para jama'ah.

 

 

6.    Sosial, Ekonomi dan Kesejahteraan :

Organisasi ketakmiran Masjid/ Masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi syariah dalam upaya kesejahteraan jama’ah.

 

 

 

a.  Menghimpun, mengelola dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqoh.

b.  Mendorong tumbuhnya kegiatan ekonomi dan koperasi.

c.   Memberikan santunan bagi anak yatim dan fakir miskin.

d.  Mengunjungi pada warga jama'ah yang sedang mendapat ujian musibah dan sakit.

 

 

7.    Keamanan :

Organisasi Ketakmiran Masjid/ Masjid ikut berperan dalam menjaga/ memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

 

 

Menciptakan/ memelihara keamanan dan ketertiban lingkungan di sekitar Masjid sehingga kegiatan beribadah aman dan nyaman.

 

 

8.   Kerumahtanggaan :

Masjid/ Masjid merupakan tempat yang aman dan nyaman untuk melaksanakan kegiatan ibadah.

 

 

 

a.  Menjaga kebersihan, kesucian dan kerapian Masjid/ Masjid.

b.  Pemeliharaan dan perawatan Masjid.

c.  Pengembangan sarana dan prasarana Masjid sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan perkembangan.

d.  Inventarisasi & Pemeliharaan aset Masjid.

 

 

9.   Pendanaan :

a. Pengelolaan dana Masjid/ Masjid secara halal, efektif, efisien, transparan dan accountable.

b. Selain dari donatur, shadaqoh, infaq dll.  maka Masjid/ Masjid juga mampu mendanai dirinya dengan usaha ekonomi yang sekaligus mendidik remaja/ generasi penerus memiliki kemampuan mandiri.

 

 

 

a. Merintis donatur (tetap/ bebas).

b. Merintis dana dari Kotak amal, Infaq dan Shadaqoh.

c. Merintis dana dari Bantuan Pemerintah.

d. Merintis sumber keuangan dari Usaha Ekonomi/ Jasa/ Produk Mandiri sehingga Masjid mampu membiayai diri sendiri.

 

 

10.   Kesejahteraan jama’ah :

Berkemampuan untuk memberdayakan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan jama’ah dan umat di sekitar Masjid/ Masjid dengan meningkatkan kapasitas kemampuan takmir.

 

 

a.  Masjid menjalankan sistem ekonomi keummatan yaitu sistem yang menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dalam segala kegiatan ekonomi.

b.  Masjid tidak hanya mengurusi ibadah ruhiyah semata tetapi juga harus mengurusi kesejahteraan jamaah di sekitarnya oleh karenanya perlu mengembangkan ekonomi umat.

c.   Membangun kapasitas kemampuan takmir di bidang ekonomi digital dan sistem management keuangan yang jelas, terencana dan akuntabel.

 

 

 


 Wirokerten, 06 Mei 2024
Takmir Masjid Al-Hidayah

Tim Perumus