ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA

 

BAB - III

VISI DAN MISI

 

Pasal 6. Visi

Terwujudnya Masjid Al-Hidayah sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah, permusyawarahan dan pusat kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat demi terciptanya kesejahteraan, perdamaian, keamanan dan kenyamanan umat secara dinamis, khususnya bagi jama’ah di lingkungan Masjid Al-Hidayah Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dan bagi warga sekitar pada umumnya.

 

Pasal 7. Misi

7.1. Membina jama’ah agar menjadi pribadi-pribadi muslim yang bertaqwa melalui kegiatan-kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah, permusyawarahan dan kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat.

7.2. Memakmurkan Masjid Al-Hidayah dengan mengisi  kegiatan-kegiatan ibadah, syiar Islam dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang bermanfaat serta menjalin persaudaraan umat untuk membangun solidaritas jama’ah.

7.3. Menyiapkan generasi penerus bangsa yang taqwa dan berakhlak mulia dengan memberikan  pendidikan Islami kepada anak-anak agar menjadi anak-anak yang cerdas, terampil, kreatip, shalih dan shalihah.