BAB - III
VISI DAN MISI
Pasal 6. Visi
Terwujudnya Masjid Al-Hidayah sebagai pusat kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah,
permusyawarahan dan pusat kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat demi
terciptanya kesejahteraan, perdamaian, keamanan dan kenyamanan umat secara dinamis,
khususnya bagi jama’ah di lingkungan Masjid Al-Hidayah Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan
Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dan bagi warga
sekitar pada umumnya.
Pasal 7. Misi
7.1. Membina jama’ah agar menjadi pribadi-pribadi muslim yang
bertaqwa melalui kegiatan-kegiatan ibadah, dakwah, pendidikan islamiah,
permusyawarahan dan kegiatan kemasryarakatan lainnya yang bermanfaat.
7.2. Memakmurkan Masjid Al-Hidayah dengan mengisi kegiatan-kegiatan ibadah, syiar Islam dan
kegiatan kemasyarakatan lainnya yang bermanfaat serta menjalin persaudaraan
umat untuk membangun solidaritas jama’ah.
7.3. Menyiapkan generasi penerus bangsa yang taqwa dan berakhlak
mulia dengan memberikan pendidikan
Islami kepada anak-anak agar menjadi anak-anak yang cerdas, terampil, kreatip,
shalih dan shalihah.