Showing posts with label BAB - IV. KEANGGOTAAN DAN STRUKTUR ORGANISASI (AD). Show all posts
Showing posts with label BAB - IV. KEANGGOTAAN DAN STRUKTUR ORGANISASI (AD). Show all posts

ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA

 

BAB - IV

KEANGGOTAAN DAN STRUKTUR ORGANISASI

 

Pasal 8. Keanggotaan

8.1. Ketakmiran Mushola Al-Hidayah mempunyai keanggotaan yang terdiri dari warga muslim di lingkunan Mushola Al-Hidayah Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta yang mempunyai komitmen dan perhatian pada kegiatan Mushola Al-Hidayah.

8.2. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 1. Hak dan kewajiban anggota.

 

Pasal 9. Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Takmir Mushola Al-Hidayah tersusun dari :

9.1. Dewan Penasehat.

9.2. Pengurus Harian.

9.3. Anggota.

Bagan Struktur organisasi Takmir Mushola Al-Hidayah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 2. Struktur Organisasi.