Showing posts with label MUKADIMAH. Show all posts
Showing posts with label MUKADIMAH. Show all posts

ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA


MUKADIMAH


 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيْمِ ,

  إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَـٰئِكَ أَن يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ ﴿١٨﴾


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS.9, At-Taubah :18)
Untuk menjadikan cermin dalam memakmurkan Masjid, perlu kiranya mentauladani Rasulullah SAW. dalam memfungsikan Masjid.

Fungsi dan peranan Masjid sebagaimana pada masa Rasulullah SAW. adalah sebagai pusat berbagai kegiatan umat Islam, tidak saja sebagai sarana kegiatan ibadah yang bersifat vertikal, akan tetapi di Masjid pula Rasulullah SAW. telah melakukan kegiatan ibadah yang bersifat horizontal. Rasulullah SAW. telah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dakwah, tempat menuntut dan mengkaji ilmu, merawat orang sakit dan bahkan sampai mengatur sebuah kegiatan politik, strategi perang dan tempat Rasulullah bermusyawarah.

Maka dengan menyebut nama Allah SWT. yang Maha Rahman dan Maha Rahim, maka kami Jama’ah Masjid Al-Hidayah yang bertempat kedudukan di Dusun Mutihan RT.01, Kelurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta berhimpun dalam suatu wadah organisasi yang bernama “Takmir Masjid Al-Hidayah” dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagaimana pada berikut ini, yang kemudian selanjutnya dipergunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pengoperasian organisasi Takmir Masjid Al-Hidayah.